Harga minyak dunia naik tajam setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua produsen minyak terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil. Langkah tersebut diambil saat Presiden Donald Trump meningkatkan tekanan kepada Presiden Vladimir Putin agar mau berunding mengakhiri perang di Ukraina.
Harga Brent sempat naik hingga 2,9% dan kembali diperdagangkan di atas US$ 64 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) juga menguat signifikan setelah pengumuman sanksi tersebut.
Trump menuduh Moskow tidak menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian di Ukraina dan berjanji akan menekan negara-negara pembeli minyak Rusia seperti India dan Tiongkok. Ia menyebut akan membahas pembelian minyak Rusia dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping saat pertemuan mereka di Korea Selatan minggu depan. Sementara itu, Trump mengklaim bahwa Perdana Menteri India Narendra Modi telah berjanji untuk secara bertahap mengurangi pembelian minyak dari Rusia.
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sikap Trump, yang sebelumnya berencana bertemu Putin dan menyatakan yakin bahwa Rusia ingin mengakhiri perang. Kini, AS justru melancarkan sanksi ekonomi keras terhadap dua perusahaan yang menyumbang hampir separuh ekspor minyak Rusia — sekitar 2,2 juta barel per hari pada paruh pertama tahun ini. Industri minyak dan gas sendiri menyumbang seperempat dari anggaran federal Rusia, sehingga tekanan ini bisa berdampak signifikan terhadap ekonomi Moskow.
Di sisi lain, Uni Eropa juga sepakat mengadopsi paket sanksi baru terhadap Rusia yang akan diumumkan Kamis mendatang. Paket tersebut menargetkan 45 entitas yang dituduh membantu Rusia menghindari sanksi, termasuk 12 perusahaan asal Tiongkok dan Hong Kong.
Kabar sanksi ini mendorong harga minyak bangkit dari posisi terendah lima bulan, ditambah dengan laporan penurunan stok minyak mentah AS yang membantu meredakan kekhawatiran kelebihan pasokan. Meski begitu, harga minyak global masih berada dalam jalur koreksi bulanan ketiga akibat sinyal kelebihan pasokan di pasar dunia.
Sumber: Newsmaker.id
